Menu


Profil Ary Egahni, Istri Bupati Kapuas yang Ikut Terjerat Korupsi

Profil Ary Egahni, Istri Bupati Kapuas yang Ikut Terjerat Korupsi

Kredit Foto: Partai NasDem

  • Ketua Pokja II Tim Penggerak PKK Kalimantan Tengah (2009–2012)
  • Ketua DPD Persatuan Wanita Kristen Indonesia Kalimantan Tengah (2012–2017, 2017–2022)
  • Ketua DPP Lembaga Seni Qasidah Kabupaten Kapuas (2014–2018)
  • Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kapuas (2013–2018, 2018–2023)
  • Ketua PMI Kabupaten Kapuas (2016–2022)

Selain itu, Ary Egahni sendiri baru kali pertama mendapat suara untuk melenggang ke Senayan pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu. Dirinya merupakan Anggota Komisi III DPR fraksi Partai NasDem.

Baca Juga: Rapat dengan Komisi III DPR, Mahfud MD: Belum Ngomong Diinterupsi

Ikut Korupsi Bersama Suami

Ary Egahni dan Brahim Ben S. Bahat diduga bekerja sama melakukan korupsi. Hal tersebut sesuai dengan apa yang ditemukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan membuat keduanya ditangkap pada Selasa lalu.

Disebutkan kalau pasangan suami istri ini melakukan korupsi untuk berbagai macam hal, seperti mendanai kontestasi kepada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) maupun legislatif, membayar lembaga survei nasional serta membiayai kebutuhan hidup. 

Baca Juga: Komisi III DPR Akan Gelar Rapat Lanjutan dengan Mahfud MD, Sri Mulyani, dan PPATK

Bahkan diketahui lolosnya Ary Egahni menjadi Anggota DPR tidak lepas dari tindakan korupsi ini. Keduanya menggunakan uang hasil korupsi tersebut untuk menjadikan Ary Egahni masuk ke lembaga legislatif.

Selain itu, Ary Egahni juga diduga aktif terlibat dalam proses pemerintahan. Dirinya diketahui beberapa kali memerintahkan sejumlah Kepala SKPD untuk memenuhi kebutuhan pribadinya dalam bentuk pemberian uang dan barang mewah.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman


Berita Terkait