Kasus korupsi yang cukup menggemparkan kembali terjadi di masyarakat. Yang bikin lebih heboh, korupsi ini dilakukan oleh pasangan suami-istri yang keduanya merupakan anggota pemerintahan, di mana suaminya berupa Bupati Kapuas dan istrinya adalah Anggota DPR.
Bupati Kapuas ini bernama Ben Brahim S. Bahat. Dari hasil penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diketahui dirinya merupakan otak dari kasus korupsi mengagetkan ini. Yang jelas, Ben Brahim S. Bahat dan sang istri sudah ditetapkan jadi tersangka korupsi pada Selasa (28/3/2023) lalu.
Mengutip beberapa sumber pada Kamis (30/3/2023), berikut profil Ben Brahim S. Bahat yang melakukan tindak pidana korupsi bersama istri.
Baca Juga: Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri, KPK Tidak Mampu Ungkap Kasus Korupsi Besar
Profil Ben Brahim S. Bahat
Ben Brahim S. Bahat adalah pria asal Desa Goha, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Dirinya lahir di sana pada 8 Oktober 1958. Layaknya banyak anak muda daerah lain, Ben Brahim S. Bahat merantau ke Jawa untuk kuliah setelah menghabiskan masa kecil di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Diketahui Ben Brahim S. Bahat memperoleh gelar sarjana di Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Surabaya, Jawa Timur pada 1986, dilanjutkan dengan meraih gelar magister di Universitas Krisnadwipayana, Bekasi, Jawa Barat pada 2000. Dan akhirnya, dirinya melengkapi gelar pendidikannya dengan mendapatkan gelar Doktor di ITS pada 2003.
Sebelum menjadi politisi seperti sekarang, Ben Brahim S. Bahat bekerja sebagai PNS. Dirinya pernah bekerja di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang kini berganti menjadi PUPR pada 1986. Di tahun yang sama, Ben Brahim S. Bahat masuk ke Dinas PU Bina Marga Provinsi Kalimantan Tengah.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan