Menu


Profil Ben Brahim S. Bahat, Bupati Kapuas yang Korupsi Bersama Istri

Profil Ben Brahim S. Bahat, Bupati Kapuas yang Korupsi Bersama Istri

Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso

Konten Jatim, Depok -

Kasus korupsi yang cukup menggemparkan kembali terjadi di masyarakat. Yang bikin lebih heboh, korupsi ini dilakukan oleh pasangan suami-istri yang keduanya merupakan anggota pemerintahan, di mana suaminya berupa Bupati Kapuas dan istrinya adalah Anggota DPR.

Bupati Kapuas ini bernama Ben Brahim S. Bahat. Dari hasil penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diketahui dirinya merupakan otak dari kasus korupsi mengagetkan ini. Yang jelas, Ben Brahim S. Bahat dan sang istri sudah ditetapkan jadi tersangka korupsi pada Selasa (28/3/2023) lalu.

Mengutip beberapa sumber pada Kamis (30/3/2023), berikut profil Ben Brahim S. Bahat yang melakukan tindak pidana korupsi bersama istri.

Baca Juga: Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri, KPK Tidak Mampu Ungkap Kasus Korupsi Besar

Profil Ben Brahim S. Bahat

Ben Brahim S. Bahat adalah pria asal Desa Goha, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Dirinya lahir di sana pada 8 Oktober 1958. Layaknya banyak anak muda daerah lain, Ben Brahim S. Bahat merantau ke Jawa untuk kuliah setelah menghabiskan masa kecil di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Diketahui Ben Brahim S. Bahat memperoleh gelar sarjana di Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Surabaya, Jawa Timur pada 1986, dilanjutkan dengan meraih gelar magister di Universitas Krisnadwipayana, Bekasi, Jawa Barat pada 2000. Dan akhirnya, dirinya melengkapi gelar pendidikannya dengan mendapatkan gelar Doktor di ITS pada 2003.

Sebelum menjadi politisi seperti sekarang, Ben Brahim S. Bahat bekerja sebagai PNS. Dirinya pernah bekerja di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang kini berganti menjadi PUPR pada 1986. Di tahun yang sama, Ben Brahim S. Bahat masuk ke Dinas PU Bina Marga Provinsi Kalimantan Tengah.

Selain itu, Ben Brahim S. Bahat juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas (Kadis) PU Provinsi Kalimantan Tengah dari 1998 sampai 2012, sebelum akhirnya mulai terjun ke politik dan bergabung bersama Partai Golkar.

Bersama Partai Golkar, Ben Brahim S. Bahat 2 kali terpilih menjadi Bupati Kapuas. Pada periode pertama, yakni dari 2013 sampai 2018, dirinya didampingi oleh Wakil Bupati Muhajirin dari Partai Demokrat. Dan di periode kedua dari 2018 sampai sekarang, Ben Brahim S. Bahat memiliki Wakil Bupati bernama Nafiah Ibnor.

Baca Juga: Selidiki Korupsi BTS 4G Kemenkominfo, Kejagung Periksa 6 Saksi Lain

Terciduk Lakukan Korupsi

Berdasarkan temuan KPK, Ben Brahim S. Bahat lakukan korupsi bersama istrinya yang bernama Ary Egahni Ben Bahat atau biasa disebut Ary Egahni saja. Mereka secara bersamaan melakukan tindak korupsi untuk memenuhi kebutuhan pribadi.

Adapun dugaan korupsi yang dilakukan keduanya, yakni korupsi untuk mendanai kontestasi kepada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) maupun legislatif, membayar lembaga survei nasional serta membiayai kebutuhan hidup. 

Baca Juga: Banyak Pengalaman dan Tak Pernah Korupsi, Erick Thohir Jadi Kandidat Cawapres Favorit

Lebih dari itu, Ben Brahim S. Bahat juga diketahui menerima banyak uang suap dari berbagai pihak, mulai dari pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sampai pihak perusahaan swasta. Lebih buruk, Bupati Kapuas dan istrinya bahkan diduga memeras dan mengambil uang anak buahnya yang bekerja sebagai PNS.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024



Berita Terkait