Menu


Profil Ben Brahim S. Bahat, Bupati Kapuas yang Korupsi Bersama Istri

Profil Ben Brahim S. Bahat, Bupati Kapuas yang Korupsi Bersama Istri

Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso

Selain itu, Ben Brahim S. Bahat juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas (Kadis) PU Provinsi Kalimantan Tengah dari 1998 sampai 2012, sebelum akhirnya mulai terjun ke politik dan bergabung bersama Partai Golkar.

Bersama Partai Golkar, Ben Brahim S. Bahat 2 kali terpilih menjadi Bupati Kapuas. Pada periode pertama, yakni dari 2013 sampai 2018, dirinya didampingi oleh Wakil Bupati Muhajirin dari Partai Demokrat. Dan di periode kedua dari 2018 sampai sekarang, Ben Brahim S. Bahat memiliki Wakil Bupati bernama Nafiah Ibnor.

Baca Juga: Selidiki Korupsi BTS 4G Kemenkominfo, Kejagung Periksa 6 Saksi Lain

Terciduk Lakukan Korupsi

Berdasarkan temuan KPK, Ben Brahim S. Bahat lakukan korupsi bersama istrinya yang bernama Ary Egahni Ben Bahat atau biasa disebut Ary Egahni saja. Mereka secara bersamaan melakukan tindak korupsi untuk memenuhi kebutuhan pribadi.

Adapun dugaan korupsi yang dilakukan keduanya, yakni korupsi untuk mendanai kontestasi kepada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) maupun legislatif, membayar lembaga survei nasional serta membiayai kebutuhan hidup. 

Baca Juga: Banyak Pengalaman dan Tak Pernah Korupsi, Erick Thohir Jadi Kandidat Cawapres Favorit

Lebih dari itu, Ben Brahim S. Bahat juga diketahui menerima banyak uang suap dari berbagai pihak, mulai dari pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sampai pihak perusahaan swasta. Lebih buruk, Bupati Kapuas dan istrinya bahkan diduga memeras dan mengambil uang anak buahnya yang bekerja sebagai PNS.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman


Berita Terkait