Menu


Izinkan Makan Uang Haram Kecil, Melchias Mekeng Pernah Dipanggil KPK

Izinkan Makan Uang Haram Kecil, Melchias Mekeng Pernah Dipanggil KPK

Kredit Foto: Golkarpedia

Konten Jatim, Depok -

Politisi Partai Golkar, Mathias Marcus Mekeng atau biasa disapa Mathias Mekeng saja mendapat kecaman dari banyak orang lantaran dengan santai menyebut kalau para pejabat boleh melakukan korupsi dengan skala kecil dan tidak berlebihan.

Ucapan Melchias Mekeng ini banyak dianggap sebagai cerminan pemerintahan Indonesia di hadapan masyarakatnya. Banyak yang merasa kecewa dengan ucapan sosok yang saat ini merupakan Anggota Komisi XI DPR tersebut.

Meskipun begitu, ada juga yang sudah mengantisipasi ucapan Melchias Mekeng yang saat itu dikatakan dalam Rapat Kerja bersama Kementerian Keuangan pada Senin (27/3/2023). Ini dikarenakan Melchias Mekeng memiliki riwayat sebagai terduga korupsi.

Diketahui ada momen di masa lampau di mana Melchias Mekeng diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terlibat dalam kasus korupsi. Berikut penjelasan lengkapnya terkait Melchias Mekeng dipanggil KPK, mengutip beberapa sumber pada Rabu (29/3/2023).

Baca Juga: Profil Melchias Mekeng, Politisi yang Halalkan Makan Uang Haram Kecil

Melchias Mekeng Dipanggil KPK

1. Saksi Korupsi PPID 

Melchias Mekeng diketahui pernah terlibat dalam kasus Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Dirinya menjalankan pemeriksaan di KPK dari akhir 2012 sampai awal 2013.

Saat itu, Melchias Mekeng merupakan pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR dalam alokasi dana PPID. Adapun tersangka lain, yakni politisi PDI Perjuangan (PDIP) yakni Wa Ode Nurhayati. Melchias Mekeng membantah dirinya terlibat dalam korupsi tersebut.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman