Menu


Izinkan Makan Uang Haram Kecil, Melchias Mekeng Pernah Dipanggil KPK

Izinkan Makan Uang Haram Kecil, Melchias Mekeng Pernah Dipanggil KPK

Kredit Foto: Golkarpedia

2. Tersangka Korupsi e-KTP

Selain kasus di atas, Melchias Mekeng pernah juga menjadi salah satu tersangka kasus korupsi e-KTP yang sempat gempar pada pertengahan 2018. Melchias Mekeng diperiksa sebagai saksi buat tersangka Irvanto Hendra Pambudi selaku keponakan politisi Partai Golkar, Setya Novanto dan pengusaha Made Oka Masagung.

Disebutkan kalau Melchias Mekeng adalah salah satu orang yang menerima aliran dana dari Irvanto Hendra Pambudi. Jumlahnya pun bukan main, mencapai USD1 juta. Namun, Melchias Mekeng membantah keras tudingan Irvanto Hendra Pambudi.

Baca Juga: Anggota DPR Sebut 'Makan Duit Haram Boleh, Asal Sedikit', KPK: Analogi Seperti Makan Kotoran Ayam

3. Tersangka Korupsi PLTU Riau

Terakhir, Melchias Mekeng pernah diduga menjadi tersangka korupsi pembangunan PLTU di Riau pada 2019 silam. Lagi-lagi Melchias Mekeng membantah keterlibatannya dalam kasus tersebut, mengatakan kalau dirinya tidak tahu-menahu akan korupsi ini.

Disebutkan kalau Melchias Mekeng diperiksa sebagai saksi pengusaha Samin Tan dalam kasus dugaan suap pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup. Kasus itu merupakan pengembangan dari perkara suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau.

Baca Juga: Anggota DPR: Rafael Alun Kebanyakan Tuh Makan Uang Haramnya

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman