Menu


Menyoal Transaksi Rp349 Triliun, Mahfud MD Penuhi Panggilan Komisi III Sore Ini

Menyoal Transaksi Rp349 Triliun, Mahfud MD Penuhi Panggilan Komisi III Sore Ini

Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga

Konten Jatim, Surabaya -

Masyarakat tengah geger mendengar pernyataan dari MenkopolhukamMahfud MD soal transaksi misterius Rp 349 Triliun di lingkup Kementerian Keuangan.

Hari ini, ia siap menjelaskan pernyataannya di rapat dengar pendapat (RDP) bersama dengan Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Baca Juga: JK Usul Cawapres yang Bisa Kuatkan Suara untuk Anies

Mahfud MD menyatakan dirinya sudah siap memenuhi panggilan dari Komisi III DPR soal transaksi janggal kemenkeu.

Dirinya bahkan sampai bilang, agar orang yang banyak bicara keras soal pernyatannya harus datang.

Bambang Wuryanto mengatakan, komisinya menjadwalkan rapat tersebut sambil ngabuburit menggelar rapat dengar pendapat bersama Komite Tindak Pidana Pencucian Uang pada Rabu (29/3/2023) sore nanti terkait dugaan transaksi janggal di Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Anggap Oposisi Sangat Diperlukan oleh Pemerintah, Rocky Gerung: Pak Luhut Keliru!

"Rapat besok Rabu jam 15.00 di sini. Sambil ngabuburit toh? Ngabuburit untuk sampai buka puasa nanti. Itu akan men-clear-kan angka Rp 349 triliun transaksi tersebut," kata Bambang Pacul, sapaan Bambang Wuryanto di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/3/2023).

Ia mengatakan, RDP Komisi III DPR bersama Komite TPPU rencananya akan dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD selaku Ketua Komite TPPU dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATKIvan Yustiavandana selaku Sekretaris Komite TPPU.

Baca Juga: Minta Orang di Luar Pemerintah Tidak Banyak Omong, Luhut Disamakan dengan Generasi ‘Kolot’

"Ini baru ketua dan kepala. Ketua itu tadi, (Ketua) Komite TPPU dan Kepala PPATK," ujarnya.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.