Menu


Todong Langsung Sri Mulyani, DPR Pertanyakan Buruknya Pengawasan Internal Kemenkeu

Todong Langsung Sri Mulyani, DPR Pertanyakan Buruknya Pengawasan Internal Kemenkeu

Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay

Misbakhun justru heran dengan sikap Menkeu yang mengaku terkejut atas harta kekayaan fantastis milik Rafael Alun selaku pejabat pajak. Menkeu kemudian memecat ayah dari tersangka kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo tersebut.  

"Saya ingin tahu, ini untuk memberikan deteksi dini yang ideal. Apa kesalahan RAT dalam kasus ini. Yang melakukan penganiayaan anaknya terus bapaknya menjalankan tugas seperti biasa, dan baru kemudian setelah flexing media, ini terjadi (pemecatan)," jelasnya.    

Menurut Misbakhun, Menkeu selalu meminta masyarakat dapat memberi masukan kepada lembaganya. Padahal, Direktorat Jenderal Pajak sudah memiliki Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang bisa dijadikan sebagai alat ukur. 

Bahkan, Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) juga memberikan kewenangan kepada perbankan untuk dapat mengakses apapun data perpajakan.

Baca Juga: Ngaku ‘Disentil’ Jokowi, Sri Mulyani: Kami Perlu Perbaiki Layanan

"Apa yang kurang dari data ini? Dengan segala kekuasaan ex officio yang dimiliki, di OJK, LPS dan sebagainya. Apa yang membuat kekuasaan ini kurang (Menkeu) miliki sehingga deteksi dini tidak berjalan," tanyanya. 

Rapat Komisi XI dengan Menkeu sendiri digelar salah satunya untuk mengklarifikasi dugaan adanya transaksi mencurigakan Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu. Hal itu sebagaimana disampaikan pertama kali oleh Menko Polhukam, Mahfud MD, lewat data PPATK. 

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Akurat.