Menu


Polemik Impor KRL Bekas Jepang: Benarkah DPR Zalimi Rakyat?

Polemik Impor KRL Bekas Jepang: Benarkah DPR Zalimi Rakyat?

Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja

Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Evita Nursanty juga menyebut kalau Indonesia tidak akan “chaos” atau mengalami kekacauan jika tidak impor KRL bekas Jepang sekarang, menjadi salah satu sorotan dari RDP tersebut.

Baca Juga: Skema Baru Penumpang KRL, Menhub: Orang Kaya dan Miskin Bakal Dipisahkan

DPR Zalimi Masyarakat?

Namun, narasi kedua Anggota DPR tersebut tidak diterima masyarakat, khususnya pengguna KRL Commuter Line. Mereka menyebut kalau situasi di stasiun-stasiun saat ini sudah teramat padat oleh para pengguna KRL Commuter Line, terlebih di jam-jam padat.

Masyarakat mengatakan kalau para Anggota DPR tidak pernah merasakan kepadatan kereta di jam-jam tertentu sehingga mereka bisa berbicara seenaknya dan memaksakan untuk membuat KRL melalui PT INKA alih-alih melakukan impor.

Baca Juga: PDIP dan Gerindra Dijodohkan, Andre Rosiade: Mari Kita Tunggu Waktu yang Pas

Tidak sedikit bahkan yang menyatakan kalau DPR sudah menzalimi orang-orang pengguna KRL Commuter Line karena tetap memaksakan membuat kereta dari dalam negeri. Namun, narasi seperti ini membuat Andre Rosiade geram.

Menurutnya, penyebaran informasi yang salah membuat dia menjadi kambing hitam karena tidak mau mengimpor KRL bekas. Padahal, Andre Rosiade menyebut andaikan PT KAI memesan KRL lebih cepat dari PT INKA, maka mereka bisa mendapatkan KRL tahun ini atau tahun depan.

Dijelaskan kalau pembuatan KRL sendiri mencapai 18 bulan dan jika dipesan dari 2021, pengguna KRL Commuter Line bisa langsung mendapat akses terhadap KRL. Namun PT KAI disebutkan terlambat memesan dan baru melakukan pemesanan di tahun 2023 sehingga tentunya PT INKA tidak bisa memenuhi pesanan tersebut di tahun yang sama.

Baca Juga: Penumpang KRL Boleh Buka Puasa di Kereta Selama Ramadan

Saat artikel dipublikasikan, belum ada penyelesaian pasti soal polemik pengimporan KRL bekas ini dan kemungkinan masih akan berlanjut.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman