Menu


Polemik Impor KRL Bekas Jepang: Benarkah DPR Zalimi Rakyat?

Polemik Impor KRL Bekas Jepang: Benarkah DPR Zalimi Rakyat?

Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja

Konten Jatim, Depok -

Pada Senin (28/3/2023), masyarakat Indonesia, khususnya mereka yang bepergian menggunakan KRL Commuter Line, menyaksikan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Komisi V DPR membahas tentang pro-kontra impor KRL bekas dari Jepang.

Di sini, perdebatan sengit antara pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) dengan Komisi VI DPR menjadi salah satu perbincangan hangat dan menunjukan polemik KRL bekas Jepang yang belum juga terselesaikan sejak awal tahun 2023 ini.

Menyadur berbagai sumber berbeda pada Selasa (28/3/2023), berikut kronologi pro-kontra impor KRL yang diperdebatkan oleh banyak orang.

Baca Juga: Andre Rosiade Tolak Impor Kereta, Warganet: Coba Lo Naik KRL Desek-desekkan Sama Penumpang Lain

Polemik Impor KRL Bekas

Inti permasalahan dari impor kereta bekas ini adalah keinginan Komisi VI DPR beserta Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita yang menginginkan untuk membangun KRL sendiri untuk masyarakat pengguna KRL Commuter Line.

Seperti yang diketahui, Indonesia sebenarnya punya perusahaan BUMN bernama Industri Kereta Api (INKA) yang memang diproyeksikan untuk membangun baik itu gerbong kereta sendiri dan bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan masyarakat.

Namun, di sini disebutkan kalau PT KAI memesan pembuatan kereta dengan waktu yang terbilang mepet sehingga PT INKA baru bisa menyanggupi pesanan jadi pada 2025. Ini dikarenakan proses pembuatan KRL sendiri disebut mencapai 18 bulan.

Andre Rosiade selaku Anggota Komisi VI DPR fraksi Partai Gerindra mengungkapkan kalau PT INKA memang sanggup membuatkan KRL untuk PT KAI. Dengan demikian, menurutnya jika ada perusahaan dalam negeri, untuk apa melakukan impor.

Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Evita Nursanty juga menyebut kalau Indonesia tidak akan “chaos” atau mengalami kekacauan jika tidak impor KRL bekas Jepang sekarang, menjadi salah satu sorotan dari RDP tersebut.

Baca Juga: Skema Baru Penumpang KRL, Menhub: Orang Kaya dan Miskin Bakal Dipisahkan

DPR Zalimi Masyarakat?

Namun, narasi kedua Anggota DPR tersebut tidak diterima masyarakat, khususnya pengguna KRL Commuter Line. Mereka menyebut kalau situasi di stasiun-stasiun saat ini sudah teramat padat oleh para pengguna KRL Commuter Line, terlebih di jam-jam padat.

Masyarakat mengatakan kalau para Anggota DPR tidak pernah merasakan kepadatan kereta di jam-jam tertentu sehingga mereka bisa berbicara seenaknya dan memaksakan untuk membuat KRL melalui PT INKA alih-alih melakukan impor.

Baca Juga: PDIP dan Gerindra Dijodohkan, Andre Rosiade: Mari Kita Tunggu Waktu yang Pas

Tidak sedikit bahkan yang menyatakan kalau DPR sudah menzalimi orang-orang pengguna KRL Commuter Line karena tetap memaksakan membuat kereta dari dalam negeri. Namun, narasi seperti ini membuat Andre Rosiade geram.

Menurutnya, penyebaran informasi yang salah membuat dia menjadi kambing hitam karena tidak mau mengimpor KRL bekas. Padahal, Andre Rosiade menyebut andaikan PT KAI memesan KRL lebih cepat dari PT INKA, maka mereka bisa mendapatkan KRL tahun ini atau tahun depan.

Dijelaskan kalau pembuatan KRL sendiri mencapai 18 bulan dan jika dipesan dari 2021, pengguna KRL Commuter Line bisa langsung mendapat akses terhadap KRL. Namun PT KAI disebutkan terlambat memesan dan baru melakukan pemesanan di tahun 2023 sehingga tentunya PT INKA tidak bisa memenuhi pesanan tersebut di tahun yang sama.

Baca Juga: Penumpang KRL Boleh Buka Puasa di Kereta Selama Ramadan

Saat artikel dipublikasikan, belum ada penyelesaian pasti soal polemik pengimporan KRL bekas ini dan kemungkinan masih akan berlanjut.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024