Pertama, jika seseorang tak sanggup untuk berpuasa, maka ia perlu membayarnya di kemudian hari. Jika sulit untuk membayar di kemudian hari, maka ada yang namanya fidyah.
“Tak sanggup puasa? Level dua, ganti hari yang lain. Tak sanggup mengganti di hari yang lain? Bayar fidyah,” ujarnya.
Jika seseorang tak mampu untuk membayar puasa ataupun membayar fidyah, berarti hanya tersisa satu alternatif lainnya.
Baca Juga: Bolehkah Makan Jika Sudah Masuk Waktu Imsak? Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad
Alternatif ini adalah dia yang menerima fidyah karena ketika dia tak mampu membayar fidyah, maka ia adalah orang yang paling membutuhkan.
“Tak sanggup bayar fidiah? Dia menerima fidyah. Itu hebatnya orang islam. Tinggi, bisa turun, bisa ditawar,” kata Ustaz Abdul Somad.