Semakin bertambahnya usia, ada beberapa kasus di mana seorang lansia kesulitan untuk ikut berpuasa di bulan Ramadan.
Ketika sulit berpuasa, maka lansia tersebut harus berpuasa di lain waktu atau di luar dari bulan Ramadan.
Namun, lansia itu juga tak mampu untuk berpuasa di lain hari. Lantas, ia perlu membayar fidyah sebagaimana aturan di dalam ajaran Islam.
Baca Juga: Mandi Junub saat Imsak atau Azan Shubuh, Sahkah Puasa? Ini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah
Jika lansia tersebut tidak mampu membayar fidyah, apa yang harus ia lakukan?
Ustaz Abdul Somad menjelaskan bahwa dalam mengganti puasa, ada tingkatan yang perlu orang Islam ingat.
Pertama, jika seseorang tak sanggup untuk berpuasa, maka ia perlu membayarnya di kemudian hari. Jika sulit untuk membayar di kemudian hari, maka ada yang namanya fidyah.
“Tak sanggup puasa? Level dua, ganti hari yang lain. Tak sanggup mengganti di hari yang lain? Bayar fidyah,” ujarnya.
Jika seseorang tak mampu untuk membayar puasa ataupun membayar fidyah, berarti hanya tersisa satu alternatif lainnya.
Baca Juga: Bolehkah Makan Jika Sudah Masuk Waktu Imsak? Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad
Alternatif ini adalah dia yang menerima fidyah karena ketika dia tak mampu membayar fidyah, maka ia adalah orang yang paling membutuhkan.
“Tak sanggup bayar fidiah? Dia menerima fidyah. Itu hebatnya orang islam. Tinggi, bisa turun, bisa ditawar,” kata Ustaz Abdul Somad.