Menu


Tanggapi Tingkah Politisi PDIP yang Bagi-Bagi Amplop di Masjid, Bawaslu: Bagi-Bagi Zakat Kok Ada Logo Partainya

Tanggapi Tingkah Politisi PDIP yang Bagi-Bagi Amplop di Masjid, Bawaslu: Bagi-Bagi Zakat Kok Ada Logo Partainya

Kredit Foto: Istimewa

"Tapi yang kemudian menandakan lambang partai di dalam tempat ibadah tidak diperkenankan," tuturnya.

Lebih lanjut, soal dalih Said Abdullah jika amplop tersebut diberikan atas dasar zakat, Bagja mengatakan pihaknya tidak melarang orang untuk berzakat.

Baca Juga: Video Bagi-Bagi Amplop Bersimbol PDIP Bikin Heboh, Warganet: Kegiatan Politik Kok Dilakukan di Masjid?

Hanya saja, kata dia, zakat yang diberikan tersebut harus diperbaiki misalnya jangan sampai menggunakan lambang partai politik di dalam amplopnya.

"Kalau bagi zakat kan kita tidak boleh kemudian melarang. Mungkin diberpaiki kedepan, kalau bagi zakat jangan pakai lambang partai," tuturnya.

Adapun Bawaslu, kata dia, masih akan melihat dulu jenis pelanggaran apa terhadap dugaan pemberian amplop berisi uang tersebut. Menurutnya, dugaan pemberian amplop tersebut akan masuk dalam dugaan pelanggaran administratif bukan politik uang.

"Pelanggaran administrasi. Kan masuk administrasi ini. Kita bukan politik uangnya, karena politik uang di masa kampanye," pungkasnya.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.