Menu


Meski Digandrungi Masyarakat, Ini Alasan Jokowi Teriak Lantang Kecam Bisnis Impor Pakaian Bekas

Meski Digandrungi Masyarakat, Ini Alasan Jokowi Teriak Lantang Kecam Bisnis Impor Pakaian Bekas

Kredit Foto: Sekretariat Presiden/Rusman

Konten Jatim, Jakarta -

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengecam bisnis impor pakaian bekas atau yang sering disebut thrifting. Kepala negara itu menyebut bahwa bisnis thrifting berpotensi mematikan industri tekstil dalam negeri.

"Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat mengganggu. yang namanya impor pakaian bekas, mengganggu. Sangat mengganggu industri dalam negeri kita," kata Jokowi di Istora GBK, Jakarta, seperti dilansir Suara.com belum lama ini.

Hal ini pula yang membuat Jokowi langsung memerintahkan jajarannya untuk menyita dan memusnahkan pakaian bekas dari para pedagang.

Baca Juga: Paradoks Impor Pakaian Bekas: Digandrungi Masyarakat, tapi Ganggu Industri Tekstil Dalam Negeri

Hal senada juga disampaikan Plt Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Moga Simatupang.

Meski trend thrifting terus meningkat di Indonesia, akan tetapi tutur Moga, bisnis impor pakaian bekas tersebut berpotensi mematikan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Karena terus terang, industri tekstil sudah merasa terganggu ya. Trend thrifting ini sudah semakin meningkat, sehingga sudah meresahkan masyarakat," ujar Moga, dari kanal YouTube METRO TV, dikutip Konten Jatim pada Senin (27/3/2023).

Dirinya menuturkan, bahwa impor pakaian bekas sebenarnya sudah dilarang sejak 2015. Dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015, telah dinyatakan bahwa pakaian bekas dilarang untuk diimpor ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Semua barang bekas sebetulnya sudah dilarang dalam ketentuan yang berlaku sejak 2015. Di situ disebutkan bahwa setiap importir wajib mengimpor dalam keadaan baru," kata Moga.

Ia memaparkan, bahwa semua pakaian bekas yang berhasil masuk ke Indonesia ini telah masuk melalui jalur tikus yang illegal. "Semua jalur tikus, karena mereka pasti tidak dapat izin karena sudah dilarang," paparnya.

Baca Juga: Staf Presiden: Perintah Presiden Jokowi Sudah Jelas, Stop Impor Pakaian Bekas Ilegal

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi mengomentari soal usulan Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Kemenkop UKM) untuk melarang bisnis thrifting atau pakaian impor bekas.

Menurut Jokowi, impor pakaian bekas mengganggu jalannya industri tekstil di Indonesia.

Orang nomor satu itu lantas mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk menindak pelaku impor pakaian bekas. "Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari dua hari sudah banyak yang ketemu," ucapnya.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO