Menu


Paradoks Impor Pakaian Bekas: Digandrungi Masyarakat, tapi Ganggu Industri Tekstil Dalam Negeri

Paradoks Impor Pakaian Bekas: Digandrungi Masyarakat, tapi Ganggu Industri Tekstil Dalam Negeri

Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja

Konten Jatim, Jakarta -

Presiden Joko Widodo atau Jokowi melarang bisnis impor pakaian bekas atau thrifting. Larangan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan kepolisian yang menyita dan memusnahkan barang dari para pedagang.

Larangan pemerintah terhadap thrifting ditengarai karena bisnis impor pakaian bekas tersebut dinilai mengganggu industri tekstil dalam negeri.

"Karena terus terang, industri tekstil sudah merasa terganggu ya. Trend thrifting ini sudah semakin meningkat, sehingga sudah meresahkan masyarakat," ujar Plt Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Moga Simatupang.

Baca Juga: Ade Sudrajat: Industri Thrifting Ini Sudah Berlangsung Selama 20 Tahun

Hal ini pun menjadi paradoks, sebab thrifting ramai digandrungi masyarakat, akan tetapi dinilai mematikan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Namun ini paradoks. Satu sisi industri merasa diganggu, cuman di sisi lain banyak pedagang dan juga konsumen yang merasa sudah nyaman dengan ada importasi seperti itu," sambungnya.

Terkait alasan baru melarangnya sekarang, padahal bisnis thrifting sudah berlangsung puluhan tahun, Moga Simatupang menyebut bahwa pihaknya kesulitan mencari pelaku impornya.

"Karena diimpor secara illegal, itu yang jadi persoalan," kata Moga.

Kebijakan larangan thrifting ini pun tak disambut baik oleh para pedagang pakaian bekas di Pasar Cimol Gedebage Bandung dan Pasar Senen.

Rifai Silalahi, wakil pedagang Pasar Senen Jakarta, mengaku heran dengan bisnis impor pakaian bekas yang baru dipersoalkan oleh pemerintah, padahal sudah berdiri puluhan tahun lamanya.

"Kita kan sebenarnya sudah berjualan ini kurang lebih hampir 20 tahun. Kenapa ini baru rame-rame sekarang?" kata Rifai.

"Terus penindakannya sepertinya sangat represif sekali gitu loh. Kita enggak ngerti agendanya apa, kenapa sampai sejauh ini," jelasnya.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Ketua Pedagang Pasar Cimol Gedebage, Rusdianto. Ia menyesalkan sikap pemerintah yang tak mendukung bisnis yang mereka geluti, padahal bisnis tersebut menyejahterakan mereka.

Baca Juga: Jokowi Larang Perdagangan Thrifting, Begini Penjualan ‘Cakar’ di Kota Makassar

"Kalau rakyatnya merasa sejahtera dengan dagangan yang mereka geluti seperti ini, kenapa pemerintah tidak mendukung?" ungkap Rusdianto.

"Kalaupun tidak bisa dilegalkan minimal diatur. Pedagang pasti mengikuti cara-cara pemerintah yang sifatnya tidak merugikan rakyat," bebernya.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan