Menu


Ade Sudrajat: Industri Thrifting Ini Sudah Berlangsung Selama 20 Tahun

Ade Sudrajat: Industri Thrifting Ini Sudah Berlangsung Selama 20 Tahun

Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja

Konten Jatim, Jakarta -

Beberapa waktu lalu, Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) mengusulkan pelarangan impor pakaian bekas. Presiden Joko Widodo kemudian bereaksi terhadap usulan ini dan melarang pedagang thrifting. 

Ade Sudrajat selaku Mantan Ketua Umum Asoasi Pertekstilan Indonesia periode tahun 2017-2020 mengatakan bahwa kondisi industri perstektilan di Indonesia sebenanya sudah berlangsung selama 20 tahun.

Baca Juga: Pedagang Pakaian Bekas: Kami Tidak Kuat Melawan Produk-Produk Pakaian Dari Cina

"Bagaimanapun juga kan kita hidup dengan kondisi dan dinamika yang terjadi dari waktu ke waktu. Tahun 2000-2010 ekonomi Indonesia masih bagus, penjualan juga kita bagus sehingga gangguan-gangguan seperti ini tidak kita keluhkan," ungkap Ade dalam acara Indonesia Business Forum di kanal Youtube tvOneNews.

Menurut Ade, kondisi mulai berubah ketika diterapkannnya perdagangan bebas. Hal ini membuat produk-produk luar negeri mengalahkan produk lokal khususnya produk-produk yang berasal dari Cina.

"Kita terus terang khususnya Indonesia sangat lambat dalam menyesuaikan cara-cara perdagangan yang ada di Indonesia dibandingkan di luar. Yang namanya fleksibilitas di Indonesia ini hampir nggak ada, jadi hubungan perdagangan antara industri hulu dengan hilir fleksibilitasnya sangat tinggi kalau di Cina," jelasnya.

Kurang fleksibilitas ini menurutnya disebabkan karena perdagangan dan perekonomian di Indonesia diatur oleh perbankan.

"Fleksibilitas ini sangat penting dalam dunia industri manufaktur itu adalah untuk meningkatkan daya saing kita ke depan. Termasuk pada pedagang akhirnya nanti itu dia juga mendapatkan barang-barang yang relatif lebih kompetitif dibandingkan dengan produk yang lain," ujarnya.   

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO