Ustaz Abdul Somad menganggap imsak sebagai lampu kuning atau waktu peralihan sebelum berhenti untuk sahur.
Normalnya, jeda ini diberikan dengan waktu sepuluh menit. Ketika imsak disuarakan, maka mulut kita sebisa mungkin sudah dalam keadaan bersih atau tidak ada lagi makanan dan minuman.
“Imsak itu artinya lampu kuning. Sepuluh menit, agak-agak lima puluh ayat sebelum azan subuh mulut udah steril bersih, tapi kalau suasana normal,” ujarnya.
Baca Juga: Bagaimana Hukum Makan Sahur Saat Imsak? Begini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Meski imsak dikatakan sebagai penanda waktu untuk berhenti, tidak masalah jika kita baru memulai sahur saat telah memasuki waktu imsak.
“Kalau terbangunnya pas imsak karena lembur capek kerja, tugas banyak, pas kebangun imsak, apakah tak boleh makan? Boleh,” jelasnya.