Seperti yang diketahui, tak semua negara menggunakan imsak sebagai jeda menuju waktu berpuasa atau penanda waktu berakhirnya sahur.
Imsak sendiri menghindari seseorang masih makan ketika azan sedang berkumandang sehingga imsak memang sangat diperlukan.
Sayangnya, tak semua negara menggunakan imsak karena setiap negara menerapkan atau meyakini mazhab atau hukum yang berbeda.
Baca Juga: Sejarah Singkat Imsak Menurut Ustadz Adi Hidayat
Dijelaskan oleh Ustaz Abdul Somad, Indonesia menerapkan mazhab Syafi’i sehingga imsak diterapkan. Namun, berbeda dengan negara lain seperti Maroko yang tidak memiliki imsak.
“Di maroko tak ada imsak. Rupanya, imsak itu cuma mazhab Syafi’I, Maroko mazhab-nya Maliki, enggak ada,” kata Ustaz Abdul Somad dikutip dari kanal YouTube FSRMM TV.
Ustaz Abdul Somad menganggap imsak sebagai lampu kuning atau waktu peralihan sebelum berhenti untuk sahur.
Normalnya, jeda ini diberikan dengan waktu sepuluh menit. Ketika imsak disuarakan, maka mulut kita sebisa mungkin sudah dalam keadaan bersih atau tidak ada lagi makanan dan minuman.
“Imsak itu artinya lampu kuning. Sepuluh menit, agak-agak lima puluh ayat sebelum azan subuh mulut udah steril bersih, tapi kalau suasana normal,” ujarnya.
Baca Juga: Bagaimana Hukum Makan Sahur Saat Imsak? Begini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Meski imsak dikatakan sebagai penanda waktu untuk berhenti, tidak masalah jika kita baru memulai sahur saat telah memasuki waktu imsak.
“Kalau terbangunnya pas imsak karena lembur capek kerja, tugas banyak, pas kebangun imsak, apakah tak boleh makan? Boleh,” jelasnya.