Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe kembali berulah. Kali ini, dirinya memaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengizinkannya berobat ke Singapura. Lukas Enembe memang sudah sejak lama diketahui memiliki riwayat penyakit yang sampai saat ini belum jelas soal apa.
Menyadur Suara.com pada Sabtu (25/3/2023), kini KPK mendalami modus dan motif terkait keinginan Lukas Enembe berobat ke Papua.
"Ini sedang kami dalami motifnya, kenapa Pak LE (Lukas) selalu menginginkan berobat ke Singapura. Ada apa sebenarnya?" kata Direktur KPK Asep Guntur saat dihubungi wartawan pada Jumat (24/3/2023).
Baca Juga: Lagi-Lagi Drama Lukas Enembe, KPK Ingatkan Kuasa Hukum Tak Bertindak di Luar Norma Hukum
KPK telah melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Hasilnya, fasilitas kesehatan di Indonesia sangat memadai untuk memberikan perawatan ke Lukas Enembe.
"Jadi untuk tenaga medis di RSPAD (Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat) Gatot Soebroto sangat memadai, jadi tidak perlu berobat ke sana (Singapura) terkait penyakit Pak LE (Lukas)," jelas Asep Guntur.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan