Kedua mengusung Anies Baswedan sebagai capres pada Pilpres 2024. Poin ketiga adalah Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan PKS memberi mandat kepada Anies untuk memilih cawapres. Selanjutnya, memberi keleluasaan kepada calon presiden untuk berkomunikasi dengan partai politik lainnya.
Kelima, membentuk sekretariat yang merupakan kelanjutan dari tim persiapan atau tim kecil dari Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan PKS. Terakhir, pada waktunya mengumumkan Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
"Ini adalah sebuah komitmen yang kebersamaan untuk mengusung beliau, nah tetapi tentu saja sampai detik itu ya belum ada satu pernyataan ataupun komitmen tentang tiga partainya itu sendiri. Nah karena itu penandatanganan piagam ini merupakan pelengkap dari komitmen bilateral antara tiga partai itu dengan Pak Anies Rasyid Baswedan," ujar Sohibul.
Baca Juga: Nota Kesepahaman Koalisi Perubahan Rampung, Relawan Anies: Perubahan Sudah Tak Bisa Dibendung Lagi
Ketua DPP Partai Nasdem, Sugeng Suparwoto mengatakan bahwa pembentukan koalisi juga merupakan kehendak rakyat lewat pengusungan Anies. Piagam jadi tanda keseriusan ketiganya untuk menyongsong Pilpres 2024.
"Jadi kerja kerja politik ke depan kita juga akan melakukan konsolidasi terus-menerus yang kita tekankan adalah memang mendengarkan suara rakyat. Sekali lagi bahwa kita tidak berpretensi, kami lah yang bisa merentang urai berbagai persoalan tanpa melibatkan rakyat," ujar Sugeng.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan