Presiden Joko Widodo melarang para pejabat untuk buka bersama (bukber) selama bulan Ramadan. Menanggapi larangan ini, anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim tak setuju.
Ia menilai larangan itu tak adil, padahal acara besar lainnya seperti pesta pernikahan, konser musik, deklarasi relawan capres, rapat akbar Jokowi tidak dilarang.
Padahal, acara-acara itu melibatkan ribuan, bahkan puluhan ribu orang. Namun, ketika kumpul-kumpul untuk buka puasa bersama yang cuma terjadi selama bulan suci Ramadhan, Presiden Jokowi malah mengeluarkan larangan bagi pejabat.
Baca Juga: PKB Tanggapi Keakraban Prabowo dan Ganjar: Kemesraan Semu!
"Giliran puasa Ramadhan, Jokowi melarang buka bersama dengan alasan penanganan Covid-19," kata Luqman melalui akun Twitter resminya di @LuqmanBeeNKRI, Jumat (24/3).
Ia mengingatkan, NKRI merupakan hasil perjuangan kolektif berbagai kelompok agama, politik, etnik dan ideologi yang mengalahkan penjajah. Karenanya, Luqman menekankan, bersatu dalam keberbedaan menjadi daya ikat NKRI selamanya.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO