"Kita khawatir, islamofobia telah demikian melembaga dalam tubuh pemerintah dari negeri yang mayoritas Muslim ini," ujar Ridho.
Kalau ini benar dan terus dilembagakan dalam berbagai bentuk putusan pemerintah, Ridho mengaku khawatir dengan potensi gejolak yang akan muncul. Ia menekankan, pemerintah masih ada waktu menunjukkan itikad baik, terutama kepada umat Islam.
"Pemerintah masih mempunyai waktu untuk menunjukkan good will dan good intent kepada umat Islam Indonesia dengan menarik atau membatalkan putusan tersebut. Masyarakat menunggu, bola ada di tangan pemerintah," kata Ridho.
Baca Juga: Larangan Bukber Muncul Lagi, Pengamat Sindir Ramainya Nikahan Anak Jokowi
Sebelumnya, Presiden Jokowi lewat Surat Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 yang ditandatangani Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, melarang pejabat-pejabat menggelar buka puasa bersama. Surat ini tentu menuai kontroversi publik.
Apalagi, alasan pelarangan karena penanganan Covid-19 menuju endemi. Surat ditujukan ke menteri-menteri di Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, kepala badan/lembaga. Serta, kepada Gubernur, Bupati dan Wali Kota.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan