Menu


Tak Setuju Dengan Larangan Bukber, Partai Ummat Sebut Jokowi Tak Paham Psikologi Umat Islam

Tak Setuju Dengan Larangan Bukber, Partai Ummat Sebut Jokowi Tak Paham Psikologi Umat Islam

Kredit Foto: Suara.com/Hiskia Andika

Konten Jatim, Jakarta -

Ketua Umum DPP Partai Ummat Ridho Rahmadi dengan tegas meminta larangan buka bersama (Bukber) yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dibatalkan.

Menurut Ridho, Jokowi tak paham akan anatomi psikologi umat Islam di Indonesia dengan mengeluarkan larangan tersebut. Ia pun menyatakan bahwa bukber bukanlah sekadar acara membatalkan puasa bagi umat Islam.

"Pertama, buka bersama adalah ekspresi kerinduan dan keinginan akan persatuan, sebuah fitrah yang melekat dalam ruang kesadaran umat Islam dan pada momen bulan Ramadhan kerinduan tersebut dapat tercicil," kata Ridho kepada Republika, Jumat (24/3/2023).

Baca Juga: Protes dengan Aturan Jokowi Soal Larangan Bukber, PKS: Padahal Konser Diperbolehkan

Kedua, kalau beralasan karena Covid-19, maka ini jelas alasan yang terlampau dibuat-buat. Sebagian besar pemerintah sudah vaksin hingga tiga kali, bahkan sebagian sudah mendapat imun secara alamiah atau sudah pernah terkena Covid-19.

Ridho berpendapat, kalaupun memang ingin mencegah keramaian, maka mal-mal atau pertokoan-pertokoan lebih tepat untuk diperhatikan ketimbang buka bersama. Ia melihat, keputusan yang aneh ini membuat sebagian mencari rasional sebaliknya.

"Kita khawatir, islamofobia telah demikian melembaga dalam tubuh pemerintah dari negeri yang mayoritas Muslim ini," ujar Ridho.

Kalau ini benar dan terus dilembagakan dalam berbagai bentuk putusan pemerintah, Ridho mengaku khawatir dengan potensi gejolak yang akan muncul. Ia menekankan, pemerintah masih ada waktu menunjukkan itikad baik, terutama kepada umat Islam.

"Pemerintah masih mempunyai waktu untuk menunjukkan good will dan good intent kepada umat Islam Indonesia dengan menarik atau membatalkan putusan tersebut. Masyarakat menunggu, bola ada di tangan pemerintah," kata Ridho.

Baca Juga: Larangan Bukber Muncul Lagi, Pengamat Sindir Ramainya Nikahan Anak Jokowi

Sebelumnya, Presiden Jokowi lewat Surat Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 yang ditandatangani Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, melarang pejabat-pejabat menggelar buka puasa bersama. Surat ini tentu menuai kontroversi publik.

Apalagi, alasan pelarangan karena penanganan Covid-19 menuju endemi. Surat ditujukan ke menteri-menteri di Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, kepala badan/lembaga. Serta, kepada Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.