Penyidik kepolisian Polda Metro Jaya memutuskan menahan Roy Suryo mulai Jumat (5/8/2022).
Roy Suryo ditahan terkait statusnya sebagai tersangka kasus penistaan agama.
Sebelum memutuskan menahan mantan Menpora tersebut, polisi sudah memeriksa kondisinya
Dari hasil pemeriksaan akhirnya diputuskan Roy Suryo dalam kondisi sehat jasmani maupun rohani.
"Penyidik memutuskan mulai malam ini terhadap Roy Suryo Motodiprojo sebagai tersangka ujaran kebencian ini mulai dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
Pada pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya, Roy selalu menolak ditahan dengan alasan kesehatan.
Namun, beberapa waktu lalu ia kedapatan hadir dalam acara klub mobil.
Baca Juga: Eks Bos Ferdy Sambo yang Kariernya Mandek Diberi Dorongan Semangat: Mendingan Pelan daripada Buru-buru Naik Gak Tahunya Jatuh Lagi...
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO