“Dalam hadits tersebut, disebutkan kalau perempuan itu memang menangis berlebih, sehingga Rasul perlu menegurnya,” tutur Buya Yahya.
Sayangnya, yang dipermasalahkan, ada beberapa orang yang menggunakan hadits tersebut untuk melarang perempuan ziarah kubur. Padahal, di sini yang dilarang oleh Nabi Muhammad SAW adalah tangisan berlebih, bukan ziarah itu sendiri.
Baca Juga: Buya Yahya: Ziarah Kubur Amat Dianjurkan Karena Mengingatkan Akan Akhirat
“Tidak ada Nabi mengatakan perempuan untuk tidak boleh ziarah. Yang ada justru melarang untuk menangis secara berlebih,” katanya.
Dengan demikian, seharusnya kegiatan ziarah kubur bisa dilakukan siapa saja secara bebas tanpa ada halangan. Lagipula, ziarah kubur, menurut Buya Yahya bisa memberi dampak positif terhadap seseorang, yakni mengingatkan mereka terhadap akhirat.
Baca Juga: Hukum Ziarah Kubur Menurut Buya Yahya: Sunnah Nabi Muhammad