Dengan demikian, seharusnya kegiatan ziarah kubur bisa dilakukan siapa saja secara bebas tanpa ada halangan.
“Tapi, memang benar ada larangan yang menyebutkan untuk para Muslim agar tidak sering-sering ziarah kubur. Sebaiknya dilakukan seperlunya saja,” tutur Buya Yahya.
Baca Juga: Hukum Ziarah Kubur Menurut Buya Yahya: Sunnah Nabi Muhammad