Menu


Nggak Main-Main, Segini Keuntungan yang Diperoleh Sobat Wahyu Kenzo dari Robot Trading ATG

Nggak Main-Main, Segini Keuntungan yang Diperoleh Sobat Wahyu Kenzo dari Robot Trading ATG

Kredit Foto: Instagram/Wahyu Kenzo

Dirinya juga dikenakan Pasal 28 ayat 1 Jo Pasal 45A UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2007 tentang informasi dan transaksi elektronik serta Pasal 378 KUHP, Pasal 372 KUHP, Pasal 3 dan 4 UU No 8 Tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang.

Perwira yang akrab disapa Buher ini mengatakan, bahwa Raymond berperan sebagai founder wilayah, yakni dibawah satu tingkat dari Wahyu Kenzo. Raymond adalah anggota dari jaringan robot trading ATG yang dikelola oleh PT Pansaky Berdikari.

Baca Juga: Kasus Wahyu Kenzo, Pakar: Harusnya Polisi Jangan Cuma Nunggu Laporan Korban

"Tugas yang bersangkutan, yakni merekrut member dan presentasi kepada para korban dan mencari jaringan," ujar Buher.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.