Menu


Respon Ayah David Jika Ada yang Tawarkan Damai dengan Pihak Mario Dandy: Kami Siap Perang

Respon Ayah David Jika Ada yang Tawarkan Damai dengan Pihak Mario Dandy: Kami Siap Perang

Kredit Foto: Instagram/Yaqut Cholil Qoumas

Sebelumnya Reda Manhovani menyatakan bahwa pihaknya akan menawarkan opsi perdamaian antara kedua pihak yang bersengketa.

“Kami tetap menawarkan, apakah ini akan dimaafkan secara yuridis sehingga dapat dilakukan proses tadi,” kata Reda Manhovani kepada wartawan. Reda Manhovani menjelaskan bahwa proses tersebut dalam dunia hukum disebut sebagai restorative justice.

Sedangkan restorative justice ini hanya bisa berlaku jika Mario Dandy Satrio dan Keluarga David menyepakati untuk berdamai. Ia menuturkan, jika nantinya ada penolakan dari salah satu pihak, aparat penegak hukum tetap akan menyarankan opsi ini.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Ditahannya AGH Pacar Mario Dandy

“Kalau salah satu pihak tidak bisa atau tidak menginginkan, serta bertepuk sebelah tangan namanya. Kami akan tetap tawarkan, masalah dilakukan RJ atau tidak itu tergantung para pihak, khususnya keluarga korban,” paparnya.

Berbeda dengan Kajati DKI Jakarta, pengacara David yang diwakilkan oleh Melisa Anggraini menyangkal apa yang diucapkan oleh Reda Manhovani. Menurut Melisa Anggraini, pihak Kajati DKI Jakarta tidak pernah membicarakan soal restorative justice ketika berkunjung ke RS Mayapada, Jakarta.

“Pada saat Kajati mengunjungi keluarga, Kajati hanya menyampaikan terkait restitusi yang bisa segera diajukan korban agar nanti dimasukkan dalam dakwaan dan tuntutan. Tidak ada Kajati menyampaikan terkait restorative justice kepada pihak keluarga,” ungkap Melisa Anggraini.

Baca Juga: AG Pacar Mario Dandy Diboyong ke LPKS Jalani Masa Tahanan Terkait Kasus Penganiayaan David

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.