Dugaan adanya pencucian uang di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga Rp300 triliun yang dilontarkan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD hingga kini menyita perhatian publik.
Bahkan, DPR RI pun akan mengundang Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjelaskan persoalan ini. Undangan ini pun akan dipenuhi oleh Mahfud MD seperti yang disampaikan melalui akun Twitter resminya pada Jumat, 17 Maret 2023.
Baca Juga: Tanggapi Tudingan Anies, PKB: Ucapannya Sekadar Tuduhan, Ubah Konstitusi Ranahnya MPR
Tak hanya itu saja, Mahfud MD pun akan membawa sejumlah data terkait perkataan ini kepada DPR RI. Menurutnya, hal ini agar persoalan ini semakin jelas.
"Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang 300T di Kemenkeu. Masalah ini memang lebih fair dibuka di DPR. Saya tidak bercanda tentang ini," tulis @mohmahfudmd pada Jumat, 17 Maret 2023.
Dirinya mengatakan, akan terus konsisten dengan pernyataannya ini. Bahkan sejak 2009, PPATK pun pernah menyampikan persoalan ini kepada pihak Kemenkeu.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO