Menu


Mahfud MD Bakal Bawakan Data Dugaan Pencucian Uang Rp300 T

Mahfud MD Bakal Bawakan Data Dugaan Pencucian Uang Rp300 T

Kredit Foto: Instagram/Mahfud MD

Konten Jatim, Surabaya -

Dugaan adanya pencucian uang di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga Rp300 triliun yang dilontarkan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko PolhukamMahfud MD hingga kini menyita perhatian publik.

Bahkan, DPR RI pun akan mengundang Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjelaskan persoalan ini. Undangan ini pun akan dipenuhi oleh Mahfud MD seperti yang disampaikan melalui akun Twitter resminya pada Jumat, 17 Maret 2023.

Baca Juga: Tanggapi Tudingan Anies, PKB: Ucapannya Sekadar Tuduhan, Ubah Konstitusi Ranahnya MPR

Tak hanya itu saja, Mahfud MD pun akan membawa sejumlah data terkait perkataan ini kepada DPR RI. Menurutnya, hal ini agar persoalan ini semakin jelas.

"Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang 300T di Kemenkeu. Masalah ini memang lebih fair dibuka di DPR. Saya tidak bercanda tentang ini," tulis @mohmahfudmd pada Jumat, 17 Maret 2023.

Dirinya mengatakan, akan terus konsisten dengan pernyataannya ini. Bahkan sejak 2009, PPATK pun pernah menyampikan persoalan ini kepada pihak Kemenkeu.

"Saya dan PPATK tidak mengubah statement bahwa sejak tahun 2009 PPATK telah menyampaikan info intelijen keuangan ke Kemenkeu tentang dugaan pencucian uang sekitar Rp 300 triliun," tulisnya.

"Saya siap dengan data otentik yang akan ditunjukkan kepada DPR. Senin saya standby, menunggu undangan," tambahnya mengutip dari Suara.com.

Baca Juga: Dipecat Jadi Guru usai Kritik Ridwan Kamil, Sabil Kini Diterima Menjadi Fotografer Dedi Mulyadi

Mahfud menambahkan, kalau pernyataannya itu sudah sesuai dengan apa yang ditemukan oleh PPATK. Dia menekankan bahwa dugaan itu bukan merujuk pada praktik korupsi, melainkan dugaan pencucian uang.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.