Menu


Sodorkan Total Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu, Susno Duadji Beber Kehebatan PPATK

Sodorkan Total Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu, Susno Duadji Beber Kehebatan PPATK

Kredit Foto: YouTube/Susno Duadji

Konten Jatim, Surabaya -

Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri sekaligus Mantan Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Susno Duadji memuji kehebatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Untuk diketahui, menurut Undang-Undang Tentang Pencucian Uang, laporan keuangan yang telah diperiksa oleh PPATK hanya diserahkan termasuk kepada KPK, Polri, Bareskrim, kemudian kepada Jaksa Agung atau kejaksaan.

Baca Juga: Sebut Ada Menko Ingin Ubah Konstitusi, Anies Baswedan: Ini yang Harus Dilawan

“Itulah yang dikirimi semua laporan hasil transaksi analisa keuangan yang mencurigakan masuk ke situ, tinggal lembaga-lembaga tersebut yang menerima untuk follow up dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan,” terang Susno.

Lanjut Susno, jika transaksi tersebut diduga dilakukan melalui Perbankan, maka pihak bank lah yang akan diperiksa. Begitu pula dengan transaksi lainnya seperti pembelian saham, maka pasar modalnya yang akan diperiksa oleh PPATK.

Baca Juga: Ajak Masyarakat Pilih Pemimpin Berkualitas, Politisi PDIP: Salah Satunya Prabowo

“Kalau transaksi perbankan ya bank-nya diperiksa, kalau transaksinya ke pembelian saham ya pasar modalnya diperiksa, kalau transaksi itu diberikan asuransi ya asuransinya diperiksa,” terangnya.

PPATK juga memeriksa terkait ada tidaknya upaya pencucian uang. Misalnya, suatu transaksi dilakukan dengan mengatasnamakan keluarga pelaku.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman