Nama Desi muncul sebagai saksi yang dijadwalkan untuk diperiksa oleh aparat kepolisian dalam kasus robot trading Auto Trade Gold (ATG). Sosok dengan nama tersebut diduga menjadi pengepul dana dari bisnis yang dijalani Wahyu Kenzo dan perusahaannya.
Kapolresta Malang Kota (Makota), Kombespol Budi Hermanto mengatakan, pemanggilan Desi sebagai saksi karena diduga memiliki keterkaitan dengan kasus Wahyu Kenzo. Rekening atas nama Desi ditemukan telah digunakan menjadi rekening penampungan dana dalam kasus robot trading ATG.
Baca Juga: Sebut Ada Menko Ingin Ubah Konstitusi, Anies Baswedan: Ini yang Harus Dilawan
Pria disapa Buher tersebut menambahkan, sejauh ini Desi mengaku tidak merasa mendapatkan profit atau komisi dari bisnis robot trading ATG. Saksi hanya menggunakan namannya untuk dijadikan rekening pengumpulan dana. "Tetapi ini akan kita dalami lebih lanjut," jelasnya.
Desi sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Mapolresta Makota pada Selasa (14/3/2023). Saat itu dia diperiksa bersama istri Wahyu Kenzo, yakni Angie Jesey. Namun karena ada keperluan mendesak lain, proses pemeriksaan keduanya belum tuntas sehingga harus dijadwalkan ulang.
Baca Juga: Ajak Masyarakat Pilih Pemimpin Berkualitas, Politisi PDIP: Salah Satunya Prabowo
Seperti diketahui, Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo ditangkap Sat Reskrim Polresta Malang Kota yang didukung Ditreskrimsus Polda Jatim di salah satu hotel kawasan Surabaya Barat, Sabtu (4/3/2023) pagi.
Wahyu Kenzo ditangkap setelah diduga melakukan penipuan terhadap 25.000 member dalam bisnis robot trading Auto Trade Gold (ATG) miliknya.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024