Menu


Bareskrim Tetapkan Richard Bharada E Jadi Tersangka Pembunuhan Yosua! Alasannya Menembak Ternyata Bukan Membela Diri, Tapi Karena 3 Hal Ini

Bareskrim Tetapkan Richard Bharada E Jadi Tersangka Pembunuhan Yosua! Alasannya Menembak Ternyata Bukan Membela Diri, Tapi Karena 3 Hal Ini

Kredit Foto: JPNN.com/Ricardo

Penetapan Richard sebagai tersangka atas 3 pasal ini secara otomatis menggugurkan dugaan motif sebelumnya yang menyebut dia menembak untuk membela diri.

"Jadi bukan bela diri," kata Andi Rian.

Baca Juga: Genting! Mahfud MD Kantongi Informasi Penting dari Intelijen soal Rahasia di Balik Kasus Polisi Tembak Polisi, Begini Katanya

Menurut Andi Rian, Richard sudah ditahan di Bareskrim.

Ia menyebut penetapan Richard sebagai tersangka atas 3 pasal ini mengacu ke laporan yang disampaikan kuasa hukum keluarga Richarad pada 18 Juli silam.

"Pemeriksaan belum selesai, masih dilakukan pengembangan terus," ujar jenderal bintang satu itu.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman