Menu


Siapa AKP Bambang Sidik Achmadi, Polisi yang Divonis Bebas atas Tragedi Kanjuruhan

Siapa AKP Bambang Sidik Achmadi, Polisi yang Divonis Bebas atas Tragedi Kanjuruhan

Kredit Foto: Antara/Didik Suhartono

AKP Bambang diduga menjadi salah satu orang yang memerintahkan penembakan gas air mata dalam Tragedi Kanjuruhan.

Dugaan AKP Bambang memerintahkan penembakan gas air mata juga pernah diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Menurut Kapolri, AKP Bambang dan Komandan Kompi Polda Jatim AKP Hasdarman adalah dua orang yang diduga memberikan perintah 11 anggotanya untuk menembakkan gas air mata kea rah tribun penonton hingga lapangan.

Penembakan gas air mata tersebut membuat suasana dalam stadion Kanjuruhan menjadi kacau. Penonton dan supporter manjadi panik.

Mereka lantas berebut keluar stadion melalui satu pintu, sehingga terjadi penumpukan dan akhirnya jatuh korban jiwa 131 orang.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.