Prof Siti Nur Azizah, Dosen Universitas Negeri Surabaya yang juga putri dari Wapres Ma'ruf Amin, menganggaap Omnibus Law berperan penting dalam implementasi model bisnis halal.
Tujuannya untuk menjamin konsumen di Indonesia agar mendapatkan kepastian hukum, perlindungan, dan kemanfaatan dari industri halal.
Baca Juga: Ngaku Belum Bermanfaat Jadi Wapres Jokowi, Ini Sepak Terjang Ma'ruf Amin
“Maka perlu regulasi yang komprehensif dan integral agar bisa mendukung karena Indonesia 2024 milestone akan menjadi pusat produsen halal dunia. Itu bukan hal mudah,” kata Prof Siti.
Kebutuhan keberadaan UU Omnibus Law mengenai bisnis halal itu dituangkan dalam penelitian berjudul “Jaminan Produk Halal melalui Audit Mutu Hukum Menuju Era Industri Halal” yang mengantarkan Prof Siti dikukuhkan sebagai Guru Besar Unesa bidang Ilmu Hukum dan Bisnis Halal Unesa, Kamis (16/3).
“Tahun 2023 diperkirakan pasar produk halal mencapai USD3 triliun, bahkan diprediksi pada 2030 sekitar USD3,8 triliun,” ujarnya.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan