Menu


Pada Pengukuhannya Sebagai Guru Besar, Putri Ma'ruf Amin: Peraturan Hukum Diperlukan untuk Mendukung Model Bisnis Halal  

Pada Pengukuhannya Sebagai Guru Besar, Putri Ma'ruf Amin: Peraturan Hukum Diperlukan untuk Mendukung Model Bisnis Halal  

Kredit Foto: Instagram/Siti Nur Azizah Maruf

Konten Jatim, Surabaya -

Prof Siti Nur Azizah, Dosen Universitas Negeri Surabaya yang juga putri dari Wapres Ma'ruf Amin, menganggaap Omnibus Law berperan penting dalam implementasi model bisnis halal.

Tujuannya untuk menjamin konsumen di Indonesia agar mendapatkan kepastian hukum, perlindungan, dan kemanfaatan dari industri halal.

Baca Juga: Ngaku Belum Bermanfaat Jadi Wapres Jokowi, Ini Sepak Terjang Ma'ruf Amin

“Maka perlu regulasi yang komprehensif dan integral agar bisa mendukung karena Indonesia 2024 milestone akan menjadi pusat produsen halal dunia. Itu bukan hal mudah,” kata Prof Siti.

Kebutuhan keberadaan UU Omnibus Law mengenai bisnis halal itu dituangkan dalam penelitian berjudul “Jaminan Produk Halal melalui Audit Mutu Hukum Menuju Era Industri Halal” yang mengantarkan Prof Siti dikukuhkan sebagai Guru Besar Unesa bidang Ilmu Hukum dan Bisnis Halal Unesa, Kamis (16/3).

“Tahun 2023 diperkirakan pasar produk halal mencapai USD3 triliun, bahkan diprediksi pada 2030 sekitar USD3,8 triliun,” ujarnya.

Menurutnya, Indonesia baru menguasai pasar produk halal dunia untuk makanan sebesar 13 persen, sedangkan 19 persen untuk produk fesyen.

“Saya kira itu peluang pasar yang begitu besar,” tuturnya.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Ma’ruf Amin Minta Parpol Gunakan Cara Tepat Berkampanye

Dia menyampaikan bahwa kebutuhan akan barang yang halal mutlak bagi kaum muslim sekaligus juga menjadi hak asasi manusia (HAM) yang harus dijamin dan dilindungi.

Pembangunan industri halal itu memerlukan adanya jaminan produk halal. Jaminan produk halal adalah kepastian hukum terhadap kehalalan suatu produk yang dibuktikan dengan Sertifikat Halal.

“Sehingga industri halal bersifat lintas agama, bangsa, maupun etnis. Konsep halal telah menjadi milik semua umat di dunia,” ucap Prof Siti.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan JPNN.