Pihak Yayasan Miftahul Ulum membuka kesempatan bagi seorang guru yang mengkritik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. M Sabil boleh kembali mengajar di SMK Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon, Jawa Barat.
Yayasan Miftahul Ulum merupakan pengelola SMP, SMA, dan SMK Telkom Sekar Kemuning Cirebon. Pihak yayasan, yang diwakili Elis Suswati, mengatakan, pihaknya masih membuka pintu jika Sabil ingin kembali mengajar di SMK Telkom Sekar Kemuning.
Baca Juga: Ridwan Kamil: Figur Anti Kritik Bukanlah Pemimpin
“Kami membuka seluas-luasnya kepada Pak Sabil jika ingin bergabung lagi mengajar di kami. Itu tidak masalah, sepanjang beliau bisa mengikuti aturan yayasan,” kata Elis, Kamis (16/3/2023).
Sabil diputus kerja samanya sebagai guru tidak tetap di SMK Telkom Sekar Kemuning. Keputusan ini dikabarkan muncul setelah komentar Sabil di unggahan medsos Instagram Ridwan Kamil.
Baca Juga: Ridwan Kamil Dicap Anti-kritik, Buntut Pro Kontra Guru di Cirebon Dipecat
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum dan SDM SMK Telkom Sekar Kemuning, Cahya Haryadi, mengatakan, Sabil mendapatkan surat peringatan (SP) ketiga dari pihak yayasan. Namun, kata dia, dalam SP ketiga itu tidak ada kata-kata yang menyebutkan Sabil diberi SP gara-gara komentar di unggahan medsos Ridwan Kamil.
“Ada peraturan yayasan, kalau mendapatkan peringatan sampai tiga kali, itu otomatis mengundurkan diri. Jadi, terlepas ada kejadian kemarin, itu sebenarnya faktor waktunya yang bersamaan,” kata Cahya, Kamis (16/3/2023).
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO