Ada enam tersangka dalam kasus itu, termasuk Dirut PT Transjakarta M Kuncoro Wibowo. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya bakal mempublikasikan nama para pelaku beserta dengan rincian perbuatannya saat penyidikan sudah cukup.
Dia menyampaikan, kasus itu bermula dari laporan masyarakat. "Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya, maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik," kata Ali kepada wartawan di Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Baca Juga: Anies Masih Diserang Gegara Kebakaran Depo Plumpang, Musni Umar Beri Pesan Begini
Ali menjelaskan, setelah mendapat laporan, KPK menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Kasus itu kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan usai ditemukan bukti permulaan yang cukup.
"Kami pastikan setiap tahapan yang dilakukan KPK berdasarkan koridor hukum," ujar Ali.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024