Menu


Dirut Pilihan PJ Gubernur DKI Jadi Tersangka Korupsi Penyaluran Bansos

Dirut Pilihan PJ Gubernur DKI Jadi Tersangka Korupsi Penyaluran Bansos

Kredit Foto: Warta Ekonomi/Sufri

Konten Jatim, Surabaya -

Nama Kuncoro Wibowo kini ramai dibahas di media sosial. Pasalnya, pria yang beberapa waktu lalu dipilih Pj Gubernur Heru menduduki jabatan Dirut PT Transjakarta itu kini ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Salah seorang pegiat media sosial yang juga diketahui sebagai pemerhati sosial politik, Ferry Koto, juga membahas hal itu dalam cuitannya di akun twitternya, @ferrykoto.

Baca Juga: Tak Boleh Ada Penundaan Pemilu, KPU Telah Terima Alokasi Hibah Hingga Rp534 Miliar

"Biasanya sesama maling akan mengangkat maling sebagai pembantunya. Ndak mungkin orang yg memiliki kredibilitas terpuji, memilih maling untuk memangku jabatan. Itu biasanya. Yg di DKI ini mungkin maling nya pintar bersandiwara. Pj nya tertipu," tulisnya, dikutip dari Fajar.co.id pada Kamis (16/3/2023).

Cuitan itu pun ramai dibahas netizen. Pembahasan warganet bahkan melebar hingga ke partai politik.

"Realitas tak terbantahkan… Mantuul… Jd ingat kt seorang menko, cari org yg bermasalah utk jd pembantu agar mudah disetir," balas seorang warganet.

"Bagaimana kalo dibalik. Karena yg diangkat maling maka yg mengangkat pasti maling. Tas di..," celoteh lainnya.

Baca Juga: Bertemu Surya Paloh, Luhut Dinilai Beri ‘Ancaman’ untuk Tinggalkan Anies

"Kalau Romahurmuziy yang angkat siapa pak?," tanya salah seorang netizen.

Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras di Kementerian Sosial (Kemensos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021.

Ada enam tersangka dalam kasus itu, termasuk Dirut PT Transjakarta M Kuncoro Wibowo. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya bakal mempublikasikan nama para pelaku beserta dengan rincian perbuatannya saat penyidikan sudah cukup.

Dia menyampaikan, kasus itu bermula dari laporan masyarakat. "Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya, maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik," kata Ali kepada wartawan di Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Baca Juga: Anies Masih Diserang Gegara Kebakaran Depo Plumpang, Musni Umar Beri Pesan Begini

Ali menjelaskan, setelah mendapat laporan, KPK menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Kasus itu kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan usai ditemukan bukti permulaan yang cukup.

"Kami pastikan setiap tahapan yang dilakukan KPK berdasarkan koridor hukum," ujar Ali.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.