2. Paksa Sopir untuk Ikut Minum Miras
Mumtaz Rais disebut punya kebiasaan mengonsumsi minuman keras hingga mabuk.
Anehnya, ia kerap kali memaksa sopirnya untuk melakukan hal yang sama.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh sopir pribadi Futri, yang tak diungkapkan identitasnya saat menjadi saksi dalam sidang cerai sang majikan.
Kesaksian sang sopir pun tercatat dalam surat putusan cerai Mumtaz dan Futri, yang diunggah di laman Mahkamah Agung.
"Saksi sering melihat tergugat mengonsumsi minum-minuman keras," begitu tertulis isi surat putusan cerai Mumtaz dan Futri, dikutip Senin (1/8).
"Bahkan saksi dipaksa untuk minum," imbuh isi surat tersebut.
3. Paksa Sopir Minum Pil Kuat
Selain miras, kebiasaan Mumtaz lainnya adalah minum pil kuat.
Sopir keluarga mengaku pernah dipaksa mengonsumsi obat tersebut.
"Saksi dipaksa ikut menelan pil. Menurut tergugat, pil itu adalah obat kuat," lanjut isi keterangan dalam surat putusan perceraian yang diunggah di laman Mahkamah Agung.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO