Ada dugaan kalau Gregorius Alex Plate masuk ke jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kemkominfo. Gregorius Alex Plate dijelaskan merupakan staf khusus (Stafsus) dari Menkominfo dan sudah menjabat posisi tersebut sejak 2020 silam.
Namun, penelusuran lain menunjukkan bahwa Gregorius Alex Plate tidak bekerja di Kemkominfo. Tetapi, dirinya menerima sejumlah fasilitas yang seharusnya hanya diterima pegawai Kemkominfo. Diduga kalau fasilitas ini diperoleh dari Johnny G. Plate itu sendiri.
Baca Juga: 4 Fakta Dugaan Korupsi Bansos Kuncoro Eks Dirut Transjakarta
Banyak Pakai Fasilitas Kemkominfo
Satu hal yang menyita perhatian penyidik KPK adalah fakta kalau Gregorius Alex Plate beberapa kali memakai fasilitas Kemkominfo. Salah satunya adalah berpergian ke luar negeri menggunakan dana dari Bakti Kominfo.
Hal tersebut membuat KPK menyelidiki sosok ini. Penyelidikan ini diketahui berlangsung pada 26 Januari lalu. Dan pada Senin (13/3/2023), Gregorius Alex Plate pada akhirnya mengembalikan uang yang disebutkan merupakan dana pencucian uang kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).
Tidak tanggung-tanggung, jumlah yang dikembalikan capai Rp534 Juta. Sampai artikel dipublikasikan, KPK masih mencoba menyelidiki kasus ini dan mencari bukti-bukti baru.
Baca Juga: Sosok Kuncoro Wibowo, Eks Dirut Transjakarta Diduga Korupsi
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024