Buffer zone ini mesti ada di setiap depot Bahan Bakar Minyak (BBM) karena area sekelilingnya terdapat zat-zat rentan terbakar, sehingga termasuk kawasan berbahaya. Buffer zone ini akan berguna untuk menghindari risiko berbahaya seperti kebakaran Depo Plumpang.
"Setiap depot harus mempunyai buffer zone yang cukup untuk safety untuk keamanan dan juga untuk keamanan lingkungan," kata Menteri ESDM tahun 2016, Sudirman Said saat meninjau kesiapan pasokan BBM di terminal BBM, Plumpang.
Baca Juga: DPR Menolak Pemindahan Depo Pertamina Plumpang
Adapun, buffer zone ini disebut Petrominer setidaknya harus ada sekitar 50 meter keliling Depo, masyarakat mesti dijauhkan dalam jarak itu dari pagar terluar Depo BBM Plumpang.
Dalam perhitungan kasar, maka butuh sekitar 10 Ha tanah mengelilingi Depo yang diperkirakan sepanjang 2 km keliling Depo. Tanah ini masih milik Pertamina secara sah, dan pemerintah disebut harus berani tegas dalam melaksanakan hal ini demi menghindari bencana.
Baca Juga: Kebakaran Depo Plumpang Dinilai Jadi Bahan 'Gorengan' dan Dipolitisir
Solusi ini disebut tak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga sekaligus solusi panjang atau bahkan permanen.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024