Menu


Soal Pinjaman Online, Berikut Pandangan Ustadz Abdul Somad

Soal Pinjaman Online, Berikut Pandangan Ustadz Abdul Somad

Kredit Foto: Instagram/Ustadz Abdul Somad

Dalam kesempatan itu, UAS lebih menegaskan bahwa bila kita memegang tiga hal yang tidak boleh dipisahkan oleh Islam, kita tidak akan berbuat hal yang berkilah, temasuk ingin melakukan pinjaman online. 

"Maka dalam Islam, tiga ini tidak boleh pisahkan pertama akidah, kedua syariah, ketiga akhlak," jelas UAS. 

Makanya kajian di masjid harus integrasi antara tiga ini, kata UAS. Agar tidak hanya paham hukum, namun juga paham nilai akhlaknya dalam kehidupan. 

"Jadi kalau di masjid mengkaji tentang pinjam meminjam maka di hari yang lain ada mengkaji tentang akidah bahwa Allah memperhatikan engkau. Kalau engkau curang matinya nanti dituntut," tukasnya.

Tampilkan Semua Halaman


Berita Terkait