Menu


Kronologi Penangkapan Ajudan Pribadi: Tipu Orang Sampai Rp1.3 Miliar

Kronologi Penangkapan Ajudan Pribadi: Tipu Orang Sampai Rp1.3 Miliar

Kredit Foto: YouTube/Ajudan Pribadi

Konten Jatim, Depok -

Akbar Pera Baharudin selaku pemilik akun Instagram Ajudan Pribadi resmi diamankan polisi karena menjadi tersangka penipuan yang melibatkan uang sebesar Rp. 1.3 M.

Sosok Ajudan Pribadi sendiri merupakan selebritis Instagram (Selebgram) yang cukup dikenal masyarakat karena kerap mengunggah video-video lucu di Instagram maupun YouTube. Kisah hidupnya juga menginspirasi banyak orang untuk bekerja keras seperti dirinya.

Oleh karena itu, ditangkapnya sosok terkenal ini bisa dibilang mengejutkan dan disayangkan oleh banyak orang, khususnya penggemar. Menyadur Suara.com dan beberapa sumber lain pada Rabu (15/3/2023), berikut kronologi penangkapan Ajudan Pribadi.

Baca Juga: Profil Ajudan Pribadi, Selebgram yang Jadi Tersangka Penipuan

Kronologi Penangkapan Ajudan Pribadi

Tipu Orang dengan Mobil “Murah”

Modus penipuan yang dilakukan oleh Ajudan Pribadi ialah dengan menawarkan targetnya dengan mobil “murah”. Maksudnya, mobil yang diajukan Ajudan Pribadi kepada korban memiliki harga jauh lebih murah dibandingkan harga pasar.

Disebutkan kalau Ajudan Pribadi menawarkan mobil jenis Toyota Land Cruiser senilai Rp. 400 juta dan mobil bermerek Mercedes Benz senilai Rp. 950 juta. Total nominal penipuan dengan modus penjualan fiktif itu senilai Rp. 1,35 miliar.

Dengan demikian, korban tertarik untuk membeli mobil tersebut. Terlebih, setelah mengetahui kalau mobil-mobil ini punya surat lengkap. Harga murah ini semakin membuat korban tergiur dan akhirnya mentransfer uang kepada Ajudan Pribadi.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman