Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), dr. Ade Firmansyah Sugihato memberikan keterangan terkait temuannya itu.
"Dalam proses tadi kami berhasil meyakini adanya beberapa luka. Kami tetap harus melakukan penanganan lebih lanjut melalui pemeriksaan mikroskopik," ujarnya pada hari Rabu (27/7/2022).
Ade pun berucap temuan luka-luka tersebut akan diperiksa kembali guna mengetahui apakah luka tersebut didapat Brigadir J sebelum peristiwa terjadi atau setelahnya.
Sebelumnya pihak keluarga meyakini bahwa Brigadir J menerima sejumlah penganiayaan sebelum dinyatakan meninggal dunia.
Keyakinan keluarga ini langsung diungkap oleh Johnson Panjaitan selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J.
Hal tersebut diungkap Johnson saat tengah melihat prarekonstruksi di rumah Ferdy Sambo pada Sabtu (23/7/2022).
Ia pun mengaskan bahwa kliennya itu menerima penganiayaan sebelum tertembak di rumah dinas mantan Kadiv Popam itu.
"Kami masih berkeyakinan bahwa ini bukan cuma tembak-menembak. Ini ada penganiayaan ya dan juga lokasinya juga tidak di sini (rumah Ferdy Sambo) ya," ujarnya.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024