Menu


Profil Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK yang Nemu Transaksi Janggal Rp 300 T di Kemenkeu

Profil Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK yang Nemu Transaksi Janggal Rp 300 T di Kemenkeu

Kredit Foto: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Konten Jatim, Jakarta -

PPATK santer jadi sorotan sejak menemukan transaksi janggal Rp300 triliun di Kementerian Keuangan. Sosok Kepala PPATK Yustiavandana pun menjadi perhatian. Siapa dia?

Ia mulai menjadi kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka pada 25 Oktober 2021. Pria yang kerap disapa Ivan ini telah berkecimpung di PPATK sejak 2003, menurut laman resmi PPATK.

Baca Juga: PPATK Ngurus Kasus Kemenkeu Terus, Apa Fungsi Sebenarnya?

Ia sendiri merupakan Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Gadjah mada dengan predikat cumlaude. Ivan juga meraih gelar Master of Laws (LLM) dari Washington College of Law, Washington DC, Amerika Serikat.

Sebelumnya, ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Universitas Jember.

Baca Juga: Bagaimana Sejarah, Tugas, dan Wewenang PPATK?

Pada 2013 hingga 2020, Ivan sempat dipercaya menjabat sebagai Direktur Pemeriksaan, Riset dan Pengembangan serta menjadi Deputi Bidang Pemberantasan PPATK sejak Agustus 2020 hingga Oktober 2021.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman