Para pejabat tersebut diduga memiliki harta yang tidak wajar atau tidak sesuai dengan profil jabatannya.
"Semakin cepat, tentu semakin baik. Karena buat kami ini adalah suatu pekerjaan yang akan terus kita lakukan sebagai suatu tanggung jawab bendahara negara melaksanakan tugas mengelola keuangan negara dengan baik,” pungkas Sri Mulyani.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO