Diduga Kuat Hasil Suap
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan safe deposit box senilai Rp 37 Miliar tersebut diduga berasal dari hasil suap. Ivan menjelaskan, uang senilai Rp 37 miliar di dalam safe deposit box milik Rafael Alun tersebut, dalam bentuk pecahan mata uang dolar Amerika Serikat.
"Mata uang asing (Rp 37 miliar), kita menduga demikian (hasil suap)," ujar Ivan baru-baru ini.
Sebelumnya, PPATK sebelumnya ditemukan adanya transaksi berjumlah Rp 500 miliar dari 40 rekening berbeda terkait Rafael Alun. Ivan memastikan temuan uang cash miliaran dalam bentuk pecahan uang asing ini adalah di luar hitungan tersebut.
Baca Juga: Miris! Eks Pegawai Pajak Ikut Bantu Pencucian Uang Rafael Alun
"Iya beda (temuan)," ucap Ivan.
Ivan mengatakan sampai saat ini safe deposit box tersebut masih dalam kewenangan PPATK untuk proses analisis lebih lanjut. Nantinya deposit box dan hasil analisis PPATK tersebut akan ditindaklanjuti dan didalami oleh tim penyidik, salah satunya tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kekinian, safe deposit box itu telah diblokir oleh PPATK.
Sri Mulyani Bongkar Harta Tak Wajar Bawahan
Buntut kasus Rafael Alun benar-benar makin melebar. Kasusnya menjadi momen bagi Menteri Keuangan Sri Mulyani bersih-bersih bawahannya yang terindikasi memiliki harta tak wajar.
Terkini, Sri Mulyani bakal membongkar hasil investigasi terhadap 69 pegawai Kemenkeu yang terindikasi memiliki harta tak wajar.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan