Wahyu Kenzo, crazy rich Surabaya ditangkap polisi dengan dugaan kasus penipuan investasi bodong robot trading Auto Trade Gold (ATG) dari PT Pansaky Berdikari Bersama.
Korban penipuan robot trading miliknya ini disinyalir mencapai 25 ribu orang, di dalam maupun luar negeri. Hal ini disampaikan Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto kepada berbagai sumber. Wahyu Kenzo sendiri sebelumnya resmi dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.
Dalam laporan, disebutkan ada 141 investor yang menjadi korban dengan kerugian tembus Rp15 miliar.
Baca Juga: Wapres Imbau BPKH Serius Tangkap Peluang Investasi
Wahyu pun ditahan polisi atas dugaan penipuan dan pelanggaran ITE terkait robot trading tersebut. Jumlah keuntungannya dari dugaan ini mencapai Rp9 triliun. Bahkan, kejahatannya termasuk kejahatan luar biasa hingga ditangani Polresta Malang Kota dan Polda Jawa Timur.
Lantas, bagaimana korban wahyu kenzo diduga ditipu hingga miliaran dengan robot trading Wahyu Kenzo?
Pada Juli 2021, tersangka dengan nama asli Dinar Wahyu Saptian Dyfrig (DWSD) menyuruh Robert (RE), orang kepercayaannya, untuk menemui pelapor berinisial MY untuk menjelaskan robot trading ATG.
Baca Juga: Investasi Bodong Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo, Kerugian Mencapai Rp9 Triliun
Pelapor MY pun menghubungi RE dan menyuruhnya datang menemuinya karena tertarik menjadi member ATG. Namun, RE menyuruh adiknya yang bernama RR untuk menggantikannya menemui MY karena RE sedang berada di luar kota.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO