Wahyu Kenzo, crazy rich Surabaya ditangkap polisi dengan dugaan kasus penipuan investasi bodong robot trading Auto Trade Gold (ATG) dari PT Pansaky Berdikari Bersama.
Korban penipuan robot trading miliknya ini disinyalir mencapai 25 ribu orang, di dalam maupun luar negeri. Hal ini disampaikan Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto kepada berbagai sumber. Wahyu Kenzo sendiri sebelumnya resmi dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.
Dalam laporan, disebutkan ada 141 investor yang menjadi korban dengan kerugian tembus Rp15 miliar.
Baca Juga: Wapres Imbau BPKH Serius Tangkap Peluang Investasi
Wahyu pun ditahan polisi atas dugaan penipuan dan pelanggaran ITE terkait robot trading tersebut. Jumlah keuntungannya dari dugaan ini mencapai Rp9 triliun. Bahkan, kejahatannya termasuk kejahatan luar biasa hingga ditangani Polresta Malang Kota dan Polda Jawa Timur.
Lantas, bagaimana korban wahyu kenzo diduga ditipu hingga miliaran dengan robot trading Wahyu Kenzo?
Pada Juli 2021, tersangka dengan nama asli Dinar Wahyu Saptian Dyfrig (DWSD) menyuruh Robert (RE), orang kepercayaannya, untuk menemui pelapor berinisial MY untuk menjelaskan robot trading ATG.
Baca Juga: Investasi Bodong Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo, Kerugian Mencapai Rp9 Triliun
Pelapor MY pun menghubungi RE dan menyuruhnya datang menemuinya karena tertarik menjadi member ATG. Namun, RE menyuruh adiknya yang bernama RR untuk menggantikannya menemui MY karena RE sedang berada di luar kota.
Kemudian, pada 26 November 2021, MY pun tertarik dalam bisnis tersebut dan mendelegasikan BH atas keikutsertaannya dalam investasi robot trading ATG. Menemui RR, BH pun dipandu melakukan registrasi dan membuat akun sebagai member.
Pada hari yang sama, pelapor MY mentransfer sebanyak 2 kali melalui BH, dengan rincian sebagai berikut:
Baca Juga: Ungkap Kasus Crazy Rich Surabaya, Polres Malang Gandeng PPATK untuk Tracing Aset
- Membeli robot: Senilai Rp42.158.376 uang ditransfer ke rekening Bank Mandiri atas nama PT PBB.
- Deposit: Senilai Rp1.999.995.448 uang ditransfer ke rekening Mandiri atas nama DDW.
Pada 27 Januari 2022, akun MY, yakni MT4-nya tampak profi sehingga MY kembali mentransfer uang sebesar Rp4.000.005.320 ke rekening Panterawork Buddy. Kemudian, pada 18 Februari 3033, MY memerintahkan BH untuk menarik dengan awalnya diajukan withdraw USD25 ribu, tetapi gagal.
Kegagalan disebabkan konfirmasi di web, penarikan dibatasi hanya hingga USD2 ribu saja. Penarikan pun kembali dilakukan sejumlah USD2 ribu pada hari yang sama, tetapi masih gagal dengan narasi ‘masih ada tahap peningkatan proses kecepatan transaksi’.
Pada 20 Februari, MY kembali mencoba menarik uang sebesar USD2 ribu. Namun, ia hanya bisa menarik sejumlah USD1.999 dan tertulis sukses, tetapi dana tak masuk alias pending. Tiga hari setelahnya, MY pun mempolisikan Wahyu Kenzo.
Baca Juga: Polisi Kerja Sama Dengan PPATK Lacak Harta Benda Wahyu Kenzo, Ternyata Punya 5 Rumah Mewah
Pengaduan tersebut dalam nomor laporan LP/B/447/1X/2022/SPKT/POLRESTA MALANG KOTA/POLDA JAWA TIMUR.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan